f.a.q.
Dana lestari (Endowment Fund), adalah sebuah mekanisme pengumpulan dana yang dirancang untuk menjaga keberlanjutan finansial jangka panjang. Dalam skema ini, dana yang terkumpul tidak hanya disimpan, tetapi juga diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan. Tujuannya adalah untuk mengembangkan dana pokok secara berkesinambungan sehingga nilainya tidak tergerus oleh inflasi atau pengeluaran rutin.
Salah satu ciri utama dari dana lestari adalah bahwa dana pokok yang terkumpul tidak berkurang. Artinya, dana tersebut tidak digunakan secara langsung untuk pembiayaan kegiatan atau program. Sebaliknya, hanya hasil dari investasi dana tersebut yang dimanfaatkan. Hasil investasi ini kemudian didistribusikan untuk berbagai tujuan yang telah ditetapkan, baik oleh para kontributor atau dikelola oleh Direktorat Bisnis dan Dana Lestari (DBDL).
Tujuan utama dari dana lestari adalah untuk melayani tidak hanya generasi saat ini, tetapi juga semua generasi mahasiswa di masa depan. Ini berarti bahwa keputusan-keputusan yang diambil dalam pengelolaan dana lestari harus mempertimbangkan prinsip keadilan antargenerasi. Prinsip ini menekankan pentingnya memperlakukan semua generasi secara adil, memastikan bahwa tidak ada generasi yang lebih diuntungkan atau dirugikan dibandingkan generasi lainnya.
Dengan cara ini, dana lestari dapat terus memberikan manfaat yang konsisten dan berkelanjutan bagi generasi mahasiswa di masa depan. Melalui manajemen yang bijaksana dan kebijakan investasi yang hati-hati, dana lestari dapat menjadi sumber pendanaan yang stabil dan dapat diandalkan, memastikan bahwa lembaga pendidikan dapat terus menawarkan beasiswa, program penelitian, dan fasilitas lainnya tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sumber pendanaan eksternal atau kontribusi sementara.
Dana lestari bersyarat adalah dana yang disalurkan dengan tujuan khusus untuk membiayai program-program Universitas Syiah Kuala (USK). Dana ini diberikan berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan dan disalurkan melalui Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kemitraan, dan Bisnis.
Rektor Bidang Perencanaan, Kemitraan, dan Bisnis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan rencana strategis dan tujuan utama universitas. Ini termasuk mendukung berbagai inisiatif akademik, penelitian, pengembangan infrastruktur, serta program kemitraan yang dapat meningkatkan reputasi dan kontribusi USK dalam dunia pendidikan.
Universitas dapat menginisiasi dana lestari tidak bersyarat sebagai bagian dari strategi pengembangan dan pertumbuhan jangka panjang. Dana lestari ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang berkelanjutan, memungkinkan universitas untuk tetap fokus pada misi utamanya dalam menciptakan lingkungan akademis yang unggul.
Dana lestari bersyarat ini dapat dialokasikan untuk berbagai prioritas, seperti mendukung program akademis yang strategis, menyediakan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi namun kurang mampu, mengembangkan program penelitian yang inovatif, dan memperluas fasilitas kampus untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih efektif. Dengan demikian, dana lestari bersyarat akan menjadi fondasi yang kokoh bagi universitas dalam mencapai visinya.
Penyaluran dana lestari akan di salurkan ke beberapa instrumen dalam pengembangan pendidikan seperti pemberian beasiswa kepada mahasiswa, penelitan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang bermanfaat langsung kepada masyarakat, pengembangan aset yang memiliki nilai tambah, penyertaan modal pada unit usaha yang terafiliasi dengan USK serta pengembangan fasilitas dan sumber daya di lingkungan Universitas Syiah Kuala.
Donasi dapat dilakukan oleh donatur dengan berbagai macam metode seperti transfer bank, kartu kredit, QRIS , dll